Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Januari 2021, Inilah Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Januari 2021, 07:50 WIB
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS.
Tangkapan Layar pusat bantuan Kemnaker untuk BLT Subsidi Gaji BPJS. /Yudhi/Zonapriangan.com

ZONA PRIANGAN - Kemnaker masih akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021 ini.

Namun BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang belum cair di tahun 2020. Dengan artian daftar penerima yang tercantum adalah yang sudah mendaftarkan diri pada program tahun lalu.

Sementara untuk pendaftaran BLT Subsidi Gaji pada tahun ini masih belum diumumkan. Masyarakat yang minat untuk mendaftar pun diminta untuk bersabar.

Baca Juga: Buat Dulu KPS ke RT-RW, Untuk Persyaratan Dapat BLT PKH Rp3 Juta bagi Ibu Hamil dan Balita

Kemnaker mencatat, BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 yang belum tersalurkan tinggal 294.160 orang.

Alasannya ialah data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Bagi Karyawan yang belum cair, bisa cek terlebih dahulu namanya untuk memastikan telah terdaftar melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Lansia Tak Dilupakan, Dapat BLT PKH Rp600 Ribu, Simak Cara Pencairannya Disini

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Allhamdulillah! Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Setiap Bulan hingga Desember 2021, Segera Cek di Sini

8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x