Daftar 6 bantuan yang Cair Mei 2021 Sebelum Hari Raya Idul Fitri

- 1 Mei 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu yang Cair Februari 2021
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu yang Cair Februari 2021 /Pixabay

ZONA PRIANGAN - Sejumlah bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 masih akan cair bulan Mei 2021 ini.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat terbantu dan ekonomi negara ini kembali stabil.

Pencairan bantuan sosial (bansos) sendiri rencananya akan dipercepat pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran.

Baca Juga: Erick Thohir: Soal Tes Antigen Bekas, Semua yang Terlibat Harus Dipecat dan Diproses Secara Hukum

Waktu pencairan yang berdekatan dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) ini untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat.

Beberapa bantuan yang bakal cair Mei 2021 ini diperkirakan ada 6 bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah yang cair sebelum lebaran. Apa saja?

1. BPNT atau Bansos Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako diberikan setiap bulan hingga Desember 2021.

Penerima bansos sembako merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000.

Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.

Baca Juga: THR PNS 2021 Tidak Dibayar Full, Inilah Penjelasannya


2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 10 juta penerima PKH.

Program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya.

Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.

Sementara siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Baca Juga: Setelah THR, Gaji PNS ke-13 akan Cair Tahun Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.

Jika dirinci, insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).

Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Ada Sanksi Bagi Perusahaan yang Lalai Membayar THR, Apa Saja?

Dana itu akan diterima peserta secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja semester pertama 2021 sudah selesai.

Namun, gelombang tambahan akan dibuka untuk memulihkan status kepesertaan penerima sebelumnya yang diblokir.

Baca Juga: Ada Tiga Jenis Pekerja yang Berhak Memperoleh THR Lebaran, Pekerja Kontrak dan Outsourcing Juga Dapat

Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.

Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.

Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Rocky Gerung: Karena Selama ini Tidak Dikasih Peran, Wapres Ma'ruf Amin Kritik Jokowi

Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.

5. BLT UMKM

Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga: Kira-kira Kapan THR Pensiunan Cair? Segera Cek di Sini

6. Subsidi kuota internet

Pada 2021 ini, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali disalurkan hingga Mei 2021.

Pencairan subsidi kuota internet ini dijadwalkan setiap tanggal 11-15.

Semua yang menerima subsidi kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.

Hanya saja, penerima subsidi kuota tahun lalu yang penggunaannya di bawah 1 GB tak lagi mendapatkan bantuan ini.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah