Kira-kira Kapan THR Pensiunan Cair? Segera Cek di Sini

- 29 April 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /Pikiran Rakyat

ZONA PRIANGAN - Para pensiunan pasti akan bertanya-tanya kapan jadwal pencairan THR-nya?.

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencairan THR PNS aktif maupun pensiunan PNS sama-sama akan dilakukan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"THR ini seperti yang biasa saya sampaikan akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5," jelas Sri Mulyani

Baca Juga: Lebaran Tinggal Dua Minggu Lagi, THR PNS Kemungkinan Bisa Cair Besok

Pencairan THR PNS dan THR pensiunan 2021 ini kini hanya tinggal menunggu tanda tangan aturannya oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara itu untuk PNS aktif maupun pensiunan, Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sebesar Rp 30,6 triliun.

Tunjangan kinerja yang diterima masing-masing PNS itu sendiri nantinya akan memiliki besaran yang berbeda karena ini didasarkan pada kinerja masing-masing PNS.

Baca Juga: Ada Sanksi Bagi Perusahaan yang Lalai Membayar THR, Apa Saja?

Jadi, THR yang didapatkan oleh PNS aktif ini nantinya akan didasarkan pada gaji golongan jabatannya ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang telah disebutkan sebelumnya.

Sedangkan terkait besaran THR pensiunan 2021, adalah 1 kali pensiun pokok atau gaji pokok terakhir yang diterima oleh masing-masing pensiunan tersebut, sesuai dengan peraturan gaji diterapkan.

Sementara itu untuk pegawai non PNS atau swasta, nantinya akan menerima THR pada H-7 hari raya keagamaan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x