Penipuan Online Selama Periode Natal Mencapai Rp759,3 miliar, Pembeli Tak Terima Barang

- 13 Desember 2021, 22:05 WIB
Ilustrasi belanja online.*
Ilustrasi belanja online.* /Pixabay /mohamed_hassan

ZONA PRIANGAN - Selama Desember (periode Natal) sering terjadi penipuan transaksi online. Untuk itu FBI mengingatkan pembeli untuk hati-hati.

Pada tahun lalu uang senilai Rp759,3 miliar milik pembeli amblas karena penipuan promo barang periode Natal.

FBI dan Better Business Bureau memperingatkan pembeli untuk berhati-hati pada musim belanja Natal tahun ini.

Baca Juga: Perusahaan Unik, Absensi Karyawan Berupa Salat Dhuha, Hafal Alquran 1 Juz Dapat Hadiah Umrah

Tahun lalu, Pusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI menerima lebih dari 17.000 keluhan tentang tidak terkirimnya barang.

Dua yang paling umum dari penipuan liburan ini adalah kejahatan non-pengiriman dan non-pembayaran.

Penipuan non-pengiriman berarti pembeli membayar barang atau jasa yang mereka temukan secara online, tetapi barang tersebut tidak pernah diterima.

Baca Juga: Peserta Pelatihan Akpol Diperintahkan Main Seluncuran, Dua Polisi Massachusetts Kena Sanksi

Sementara penipuan non-pembayaran melibatkan barang atau jasa yang dikirim, tetapi penjual tidak pernah dibayar.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: nypost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x