ZONA PRIANGAN - Para pekerja di Thailand yang dipecat pada tahun lalu dari sebuah pabrik yang memasok pakaian dalam global termasuk Victoria's Secret akhirnya bernapas lega.
Pasalnya perusahaan asal AS itu setuju untuk menggelontorkan uangnya sebesar $8,36 juta atau sekitar Rp121,5 miliar untuk membayar pesangon mantan karyawannya yang sempat dipecat tanpa pesangon dan upahnya tidak dibayarkan.
Menurut para aktivis buruh di Thailand, ini merupakan penyelesaian terbesar atas sengketa karyawan yang bekerja di industri garmen global.
Kasus itu mencuat setelah sekitar 1.200 pekerja diberhentikan dengan tanpa mendapatkan pesangon dan upahnya tidak dibayar oleh Brilliant Alliance Thai Global Co Ltd (BAT) setelah mengalami kebangkrutan dan menutup pabriknya di provinsi Samut Prakan pada Maret 2021.
Kasus tersebut adalah salah satu dari ratusan kasus "pencurian upah" yang menurut para aktivis buruk terjadi di industri garmen selama pandemi COVID-19. Penyelesaian yang dibiayai oleh Victoria's Secret ini sebagai bentuk perjanjian pinjaman dengan pemilik BAT.
Dari kasus ini dapat menjadi preseden bagi merek global untuk lebih melindungi hak-hak pekerja dalam rantai pasokan mereka, menurut Scott Nova, Direktur Eksekutif Konsorsium Hak Pekerja, sebuah kelompok advokasi serikat pekerja internasional.
"Merek global perlu menyadari bahwa mereka bukan investor pasif, tetapi penentu tren dalam menetapkan standar tenaga kerja," kata David Welsh, direktur Thailand untuk Solidarity Center, kelompok advokasi hak-hak pekerja yang berbasis di AS, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.