Tanggapi Terbitnya PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, Apindo Yakin Investor akan Tanam Modal di Jabar

- 15 November 2023, 17:05 WIB
Tanggapi terbitnya PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, Apindo yakin investor akan tanam modal di Jabar.
Tanggapi terbitnya PP 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, Apindo yakin investor akan tanam modal di Jabar. /dok. Apindo Jabar/

"Dengan terbitnya peraturan tersebut maka saya mengucapkan selamat bekerja untuk seluruh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat serta seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menentukan besaran upah di tahun 2024," ungkapnya.

Ning berharap, tahun ini penentuan upah dapat berjalan dengan lebih lancar dan kolaborasi antar stakeholder dapat berjalan dengan lebih maksimal, sehingga tidak perlu lagi ada penurunan produktivitas dari hilangnya jam kerja sebagai akibat dari mogok kerja maupun demo seperti waktu-waktu sebelumnya.

Baca Juga: Apindo Jabar Tolak Permenaker 18 Tahun 2022, Formula Perhitungan Upah Tidak Ideal dan Dipaksakan

"Kami tentu amat berharap supaya kondusivitas dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik, sehingga akan mampu menarik investor-investor baru," katanya.

Ning menjelaskan, Jawa Barat sangat butuh investor baru untuk terus masuk dan investor yang lama tetap bertahan di Jawa Barat, dikarenakan Jawa Barat sangat butuh lapangan kerja dengan terus bertambahnya angkatan kerja dari waktu ke waktu.

"Apalagi dengan tipe investasi yang masuk saat ini yang cenderung padat modal, maka mempertahankan investasi yang sudah ada, serta memperbanyak investasi masuk ke Jawa Barat menjadi satu keharusan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah