"Saya sangat bersyukur, Pj Gubernur memastikan adanya kepastian hukum di Jabar, sehingga saya sangat berharap para pengusaha menghentikan upaya relokasi ke propinsi atau bahkan negara lain. Serta para investor menaruh Jabar sebagai prioritas tujuan investasi, baik padat karya maupun padat modal," tambahnya.
Menurut data Dinas Investasi Jawa Tengah, sepanjang 2019-2022 terdapat 28 perusahaan yang melakukan relokasi dari Jabar ke Jateng. Ke-28 perusahaan tersebut memiliki sekitar 110.000 pekerja.
Ning mengatakan, setelah proses pengupahan yang sangat melelahkan dan menguras energi ini, Apindo mengajak para stakeholders untuk kembali fokus bekerja, melakukan yang terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan bersama dan demi Jabar Juara.
"Terimakasih kepada semua pihak, Jajaran Pemprov, Jajaran Polda, Jajaran Kodam III SIliwangi, Rekan-rekan serikat pekerja, awak media, para pengusaha serta masyarakat luas Jawa Barat yang telah membantu terlaksananya begitu banyak sidang pengupahan sehingga menghasilkan kenaikan upah yang betul-betul sesuai aturan yang berlaku yaitu PP51/2023,"