Setelah Selesai Membangun Rumah, Ini Cara Pasang Listrik Baru PLN Berikut Syarat dan Biayanya

- 15 November 2020, 15:55 WIB
Sektor pelanggan yang mengalami kenaikan konsumsi listrik, diantarnya adalah rumah tangga, ketentuan pasang baru listrik PLN dapat disimak disini./Instagram/@pln_id
Sektor pelanggan yang mengalami kenaikan konsumsi listrik, diantarnya adalah rumah tangga, ketentuan pasang baru listrik PLN dapat disimak disini./Instagram/@pln_id /

Untuk memasang listrik baru PLN, diperlukan beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan pemasangan listrik baru PLN.

Beberapa syarat yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan pemasangan listrik baru PLN yaitu:

-Fotokopi kartu identitas (bisa KTP atau kartu SIM)
-Memiliki denah lokasi rumah yang nantinya akan digunakan untuk mempermudah proses survei lapangan.
-Memiliki surat kuasa yang nantinya digunakan jika pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik rumah.
-Membayar semua biaya penyambungan.

Baca Juga: Berbicara Sendiri Bukan Berarti Gila, Tapi Bisa Memupuk Rasa Percaya Diri Tetap Tinggi

Setelah memahami syarat pasang listrik baru PLN, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk pasang listrik baru PLN.

Cara pasang baru PLN via offline

Bagi Anda yang ingin melakukan pemasangan listrik baru secara offline, begini caranya.

Kunjungi kantor PLN terdekat di daerah Anda. Bawa berkas persyaratan yang diperlukan seperti yang telah disebutkan diatas.

Baca Juga: Tak Luput dari Wabah, Kini Pelatih AC Milan Stefano Pioli Positif Corona

Setelah itu tunggu pihak PLN datang ke rumah Anda untuk melakukan survei, seperti mengukur jarak tiang listrik, jarak ke trafo, dan lainnya untuk menghindari pemasangan yang berantakan.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x