Cek Daftar Penerima Subsidi BLT Guru dan Tenaga Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 18 November 2020, 06:29 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Baca Juga: Minggu Ini Kuota Internet Gratis Cair, Sebelum Telat Segera Aktifkan Paket Unlimited dari Telkomsel

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

Dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali atau satu tahap.

Baca Juga: Hari ini Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 3 Disalurkan Ke Mandiri, BCA, BRI, BTN, BNI, CIMB Niaga

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Belum Masuk Rekening? Ini kata Menaker

Sebagai pengingat, adapun syarat BSU Kemendikbud antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x