Media Asing Menyorot Perilaku Cabul Trio Telanjang yang Melakukan Aksi Seks di Lokasi Wisata di Tangerang

- 26 September 2021, 15:30 WIB
Polisi mengejar tiga orang telanjang yang melakukan aksi seks di lokasi wisata.
Polisi mengejar tiga orang telanjang yang melakukan aksi seks di lokasi wisata. /Dokumentasi The Sun/

Namun, para saksi mengatakan mereka tidak melihat ada pengunjung yang melakukan pemotretan telanjang baru-baru ini - menunjukkan bahwa itu diambil secara diam-diam.

Skandal internasional mungkin akan merugikan objek wisata tersebut, karena pejabat setempat menemukan bahwa taman tersebut telah beroperasi tanpa izin pariwisata.

Saat itu, semua destinasi wisata di wilayah tersebut diamanatkan untuk ditutup karena pembatasan COVID-19.

Baca Juga: Guru Wanita (23) yang berhubungan Seks dengan Siswa (14) Mengatakan, 'Ini Berbahaya tetapi Berharga'

Indonesia adalah negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dan ada undang-undang ketat yang melarang pengambilan gambar telanjang di lokasi wisata mereka dan mempostingnya secara online.

Jika model telanjang diidentifikasi dan ditangkap, mereka dapat menghadapi hukuman 12 tahun penjara karena melanggar undang-undang anti-pornografi Indonesia yang keras dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: The Sun.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x