PBB: Pemutusan Internet Berbahaya bagi Demokrasi dan Harus Segera Dihentikan

27 Juni 2022, 09:00 WIB
Para pengunjuk rasa berbaris menentang penutupan internet di negara bagian Rakhine di Yangon, Myanmar, 23 Februari 2020. /REUTERS/Stringer
 
 
ZONA PRIANGAN - PBB meminta negara-negara untuk berhenti memaksakan penutupan atau gangguan internet pada Kamis, memperingatkan bahwa mereka akan berhadapan dengan konsekuensi yang mengerikan dan bahkan mematikan.
 
Dalam sebuah laporan terbaru, kantor hak asasi PBB memperingatkan bahwa dampak dramatis kehidupan nyata dari penutupan terhadap kehidupan dan hak asasi manusia bagi jutaan orang sangat kurang dihargai.
 
"Rumah sakit tidak dapat menghubungi dokter mereka dalam keadaan darurat, pemilih kehilangan informasi tentang kandidat, pembuat kerajinan terputus dari pelanggan, dan ... pengunjuk rasa damai yang diserang dengan kekerasan karena tidak dapat meminta bantuan. Bisa jadi hanya beberapa dampak ketika layanan internet dan telekomunikasi ditutup, katanya, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.
 
Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Senin 27 Juni 2022: Reyna Bertemu Papa Al Tercinta, Nino Murka Membuat Elsa Sangat Menderita
 
Kepala HAM PBB Michelle Bachelet mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penutupan tersebut terjadi pada saat dunia digital telah menjadi "penting untuk realisasi banyak hak asasi manusia".
 
"Mematikan internet menyebabkan kerugian yang tak terhitung, baik dari segi materi maupun hak asasi manusia".
 
Penutupan internet besar-besaran untuk pertama kalinya menarik perhatian masyarakat global yakni terjadi di Mesir pada tahun 2011, ketika terjadi demonstrasi Lapangan Tahrir, dan disertai dengan ratusan penangkapan dan pembunuhan.
 
Baca Juga: Boris Johnson Memperingatkan: Kemenangan Rusia di Ukraina akan Benar-benar Jadi Bencana bagi Dunia
 
"Sejak saat itu, kami baru saja melihat ini berkembang biak di seluruh dunia," kata Peggy Hicks, kepala divisi keterlibatan tematik kantor hak, mengatakan kepada wartawan.
 
Hal ini sangat memprihatinkan karena penutupan tersebut seringkali tampak disertai atau diikuti dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk perampasan kebebasan berekspresi, juga penangkapan dan pembunuhan yang dilakukan secara sewenang-wenang.
 
Hicks mengacu pada pemadaman internet Iran pada 2019 ketika pihak berwenang menindak protes nasional, penutupan internet di tengah demonstrasi atas pemilihan 2020 Belarusia yang diperebutkan, dan penutupan berulang sejak kudeta militer Myanmar pada tahun lalu.
 
Baca Juga: Membeli Tiket di Tempat yang Salah Membawa Wanita Michigan Ini Mendapat Hadiah Lotre Rp7,4 Miliar
 
"Salah satu temuan utama dari laporan tersebut adalah ketika Anda melihat penutupan terjadi, saatnya untuk mulai mengkhawatirkan hak asasi manusia," katanya.
 
Laporan tersebut mencatat bahwa koalisi #KeepItOn, yang memantau episode penutupan di seluruh dunia, mendokumentasikan 931 penutupan antara 2016 dan 2021 di 74 negara, termasuk beberapa yang memblokir komunikasi berulang kali dan dalam jangka waktu yang lama.
 
Tetapi Hicks menekankan bahwa sulit untuk mengumpulkan informasi tentang penutupan, dan terutama tentang tindakan yang kurang komprehensif seperti memblokir akses ke platform online utama dan membatasi bandwidth atau membatasi layanan seluler.
Baca Juga: Hindari Laut jika Terlihat Gelombang Membentuk Kotak-kotak, Ini Penjelasannya
 
"Itu hanya puncak gunung es," katanya.
 
Banyak pemerintah menolak untuk mengakui bahwa mereka telah memerintahkan interferensi dalam komunikasi, dan terkadang menekan perusahaan telekomunikasi untuk mencegah mereka mengungkapkan mengapa komunikasi diblokir atau diperlambat.
 
Ketika pihak berwenang mengakui bahwa mereka memerintahkan penutupan, mereka sering membenarkan ini dengan masalah keamanan publik atau kebutuhan untuk menahan penyebaran permusuhan atau kekerasan, atau memerangi disinformasi.
 
Baca Juga: Hadiahkan Al Fatihah untuk Diri Sendiri, Ini Cara Mengamalkannya dan Rasakan Manfaat serta Keutamaannya
 
Tetapi laporan itu menunjukkan bahwa penutupan seringkali memiliki efek sebaliknya.
 
"Penutupan itu sendiri dapat berkontribusi pada pelanggaran serius dengan membatasi kapasitas pelaporan dan menciptakan lingkungan di mana kekerasan dan impunitas dapat berkembang," kata Hicks.
 
Baca Juga: Ladang Minyak Rusia di Krimea Terbakar, Tentara Ukraina Lakukan Dua Kali Serangan dalam Seminggu
 
Dia menyuarakan keprihatinan khusus atas pola penutupan internet dan gangguan yang digunakan untuk mengontrol informasi seputar pemilu, dengan setidaknya 52 kasus seperti itu selama periode lima tahun.
 
"Inilah saat di mana orang paling membutuhkan akses informasi," katanya.
 
"Shutdown berbahaya bagi demokrasi," pungkasya.***
 
 
Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler