Beberapa Wilayah Ukraina yang Diklaim Milik Rusia Dikenakan Darurat Militer oleh Rusia, Apa Itu Artinya?

20 Oktober 2022, 14:29 WIB
Pemandangan gedung administrasi kota yang terkena tembakan baru-baru ini selama konflik Ukraina-Rusia di Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 16 Oktober 2022. /REUTERS/Alexander Ermochenko

ZONA PRIANGAN - Presiden Rusia Vladimir Putin pada Rabu mengumumkan darurat militer di empat wilayah pendudukan di sebagian Ukraina yang diklaim Rusia sebagai miliknya.

Walaupun Rusia secara sepihak mencaplok dan tidak sepenuhnya mengontrol salah satu dari empat wilayah yakni  Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia,  memberlakukan darurat militer, seolah-olah mereka adalah wilayah Rusia.

Undang-undang yang diajukan Putin, sejak tahun 2002, tidak pernah digunakan dan hanya dapat diterapkan jika Rusia menghadapi agresi atau "ancaman agresi langsung".

Baca Juga: Rumania Menjadi Negara dengan Konsumsi Listrik per Kapitanya Terendah di Uni Eropa

Berikut adalah beberapa kemungkinan konsekuensi dari keputusan Putin soal darurat militer di empat wilayah di Ukraina yang dirangkum oleh ZonaPriangan.com dari Reuters.

Mobilisasi pasukan
Darurat militer di Rusia secara otomatis memerlukan mobilisasi pasukan secara umum atau sebagian. Namun, mobilisasi parsial telah terjadi di Rusia dan telah diperluas ke wilayah-wilayah pendudukan, sehingga tidak jelas apakah lebih banyak orang akan dipanggil.

Di bawah darurat militer, pihak berwenang akan memiliki kekuatan untuk memberlakukan langkah-langkah untuk "memenuhi kebutuhan angkatan bersenjata Rusia" dan "pertahanan teritorial" akan dilakukan.

Baca Juga: Serangan Balasan Ukraina Meningkat, 10 Ribu Orang per Hari Dievakuasi oleh Rusia dari Wilayah Kherson Ukraina

Vitaliy Kim, gubernur wilayah Mykolaiv di Ukraina selatan, mengatakan dia yakin keputusan Putin memungkinkan Rusia "memobilisasi orang-orang kami yang tersisa" di wilayah pendudukan.

Memaksa warga sipil untuk berdinas dalam angkatan bersenjata negara pendudukan didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tentang perilaku dalam perang.

Mengekang pergerakan dan penetapan jam malam
Darurat militer memungkinkan pihak berwenang untuk mengekang pergerakan dan menetapkan jam malam yang membatasi orang di rumah mereka.

Baca Juga: Seorang Wanita Berusia 26 Tahun Diangkat Menjadi Menteri Iklim di Swedia

Pengacara hak asasi manusia Rusia Pavel Chikov mengatakan undang-undang itu juga berarti pos pemeriksaan dan inspeksi kendaraan, pihak berwenang akan memiliki kekuatan untuk menahan orang hingga 30 hari.

Pejabat Rusia di Kherson telah mengumumkan larangan tujuh hari bagi warga sipil memasuki wilayah tersebut.

Vladimir Saldo, kepala pemerintahan yang didirikan Rusia, dikutip oleh kantor berita milik negara TASS mengatakan bahwa jam malam tidak diperlukan untuk saat ini, tak lama sebelum mengonfirmasi bahwa ia menyerahkan wewenang kepada militer.

Baca Juga: Korea Utara Menembakkan Peluru Artileri untuk Memberikan Peringatan Serius Terhadap Korea Selatan

Relokasi secara paksa
Dengan diterapkannya darurat militer, memungkinkan Rusia melakukan relokasi secara paksa warga ke daerah lain, menurut Chikov.

Hukum Rusia mengizinkan "pemukiman kembali", sementara penduduk ke daerah yang aman dan evakuasi "objek-objek ekonomi, sosial dan budaya yang signifikan".

Saldo mengumumkan pada hari Rabu sekitar 50.000-60.000 warga akan dievakuasi dari wilayah Kherson selama enam hari ke depan saat serangan balasan Ukraina meningkat.

Baca Juga: Iran Sepakat Mengirim Rudal dan Lebih Banyak Drone kepada Rusia, Sebuah Langkah Memancing Kemarahan Barat

Kepala Dewan Keamanan Rusia, Nikolai Patrushev, mengatakan pada hari Rabu bahwa 5 juta penduduk wilayah Donbas dan bagian lain dari tenggara Ukraina telah "menemukan perlindungan" di Rusia dalam beberapa tahun terakhir dari penganiayaan oleh Kyiv, menurut TASS.

Ukraina menuduh Rusia mendeportasi orang dari wilayah pendudukan. Seorang utusan AS mengatakan pada bulan September bahwa Rusia secara paksa mendeportasi warga Ukraina antara 900 ribu hingga 1,6 juta orang, menuduhnya telah melakukan kejahatan perang.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler