Pengadilan China Putuskan, Ibu Rumah Tangga Merupakan Profesi dan Harus Digaji

- 26 Februari 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga.*
Ilustrasi ibu rumah tangga.* /Pixabay /Oberholster Venita

Jumlahnya harus dinegosiasikan, tetapi jika gagal maka akan diputuskan oleh pengadilan.

Pengadilan Beijing memutuskan suami, yang bermarga Chen, harus membayar mantan istrinya, Wang, sejumlah 50.000 yuan karena selama menikah suami tak membantu pekerjaan rumah sang istri.

Baca Juga: Perpaduan Warna Daun Keladi Whorton Sangat Semarak Tidak Kalah Menarik dengan Aglonema

Chen menyerahkan pengasuhan anak kepada Wang saat dia pergi bekerja, dan "tidak peduli atau berpartisipasi dalam pekerjaan apa pun," kata Wang di pengadilan.

Pasangan itu menikah pada 2015, tetapi berpisah tiga tahun kemudian.

Putra mereka tinggal bersama Wang. Chen mengajukan gugatan cerai tahun lalu, tetapi Wang awalnya enggan, kata media lokal.

Baca Juga: UFO Kembali Muncul, Nyaris Menabrak Pesawat American Airlines, Pilot Sempat Panik

Dia kemudian setuju dan meminta pembagian properti dan kompensasi finansial.

Selain kompensasi 50.000 yuan, Wang juga mendapatkan hak asuh atas putra mereka dan pembiayaan bulanan sebesar 2.000 yuan atau sekitar Rp. 4,3 juta.

Hakim Feng Miao yang memimpin sidang perceraian tersebut, mengatakan bahwa pembagian properti terkait dengan "properti berwujud", yang tidak mungkin meliputi pekerjaan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x