Duta Besar Israel Terancam Diusir, Parlemen Irlandia Sebut Tanah Palestina Dicaplok Secara Ilegal

- 26 Mei 2021, 22:05 WIB
Anggota Parlemen Irlandia bersimpati pada Palestina dengan mengenakan masker motif bendera Palestina dan pola keffiyeh kotak-kotak.*
Anggota Parlemen Irlandia bersimpati pada Palestina dengan mengenakan masker motif bendera Palestina dan pola keffiyeh kotak-kotak.* /Twitter/@Abd_HajYahia

Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan

John Brady, seorang politikus Sinn Fein, mencuit: "Kami telah memaksa perubahan besar-besaran pada posisi Pemerintah Irlandia."

"Mereka telah menyatakan bahwa Israel telah de-facto mencaplok tanah Palestina. Irlandia adalah negara Uni Eropa pertama yang menyatakan tindakan Israel melanggar hukum internasional.”

Lebih dari 5.200 orang telah menandatangani petisi Barrett, yang menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk secara terbuka menyatakan bahwa negara Israel bersalah atas kejahatan perang.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x