Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan
John Brady, seorang politikus Sinn Fein, mencuit: "Kami telah memaksa perubahan besar-besaran pada posisi Pemerintah Irlandia."
"Mereka telah menyatakan bahwa Israel telah de-facto mencaplok tanah Palestina. Irlandia adalah negara Uni Eropa pertama yang menyatakan tindakan Israel melanggar hukum internasional.”
Lebih dari 5.200 orang telah menandatangani petisi Barrett, yang menyerukan kepada pemerintah Irlandia untuk secara terbuka menyatakan bahwa negara Israel bersalah atas kejahatan perang.***