ZONA PRIANGAN - Seorang jurnalis Al Jazeera yang ditembak mati di Tepi Barat yang diduduki awal bulan ini dibunuh oleh seorang tentara Israel dalam "kejahatan perang", demikian menurut penyelidikan resmi Palestina pada Kamis.
Otoritas Palestina (PA) dan Al Jazeera mengklaim pasukan Israel sebagai pelaku pembunuhan yang menimpa Shireen Abu Akleh pada pagi hari tanggal 11 Mei, ketika dia sedang meliput operasi tentara Israel di kamp Jenin di wilayah utara Tepi Barat.
Pihak berwenang Israel telah membalas bahwa Abu Akleh bisa saja terbunuh oleh tembakan nyasar dari seorang pria bersenjata Palestina di daerah itu atau secara keliru oleh seorang tentara Israel.
Baca Juga: Ramzan Kadyrov: Kami akan Tunjukkan Apa yang Kami Mampu dalam 6 Detik untuk Menyerang Polandia
"Semua fakta yang terbukti merupakan unsur kejahatan pembunuhan... menurut hukum nasional, itu adalah kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional," kata Jaksa Agung PA Akram Al-Khateeb, yang mempresentasikan temuan penyelidikan Palestina, dikutip ZonaPriangan.com dari AFP.
Wartawan berdarah Palestina-Amerika, yang mengenakan rompi bertanda "Press" dan helm, tewas setelah terkena peluru tepat di bawah helmnya.
Laporan itu mengatakan Abu Akleh terbunuh dengan peluru penusuk lapis baja dengan kaliber 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14.
Laporan itu juga mengatakan bahwa lubang peluru di pohon terdekat menunjukkan "penargetan bagian atas tubuh dengan tujuan membunuh".