ZONA PRIANGAN - Baru-baru ini, Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang TikTok berbisnis dengan perusahaan Amerika Serikat.
Perintah tersebut mengklaim bahwa "penyebaran aplikasi seluler di Amerika Serikat yang dikembangkan dan dimiliki oleh perusahaan di Republik Rakyat Cina terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat".
Inilah alasan yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat, tanpa bukti, bahwa "tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh satu aplikasi seluler khususnya TikTok", demikian dilaporkan laman GSMarena.
Baca Juga: Gagal Menikah Justru Malah Masuk Bui, Pria di Cirebon Nekat Cabuli dan Setubuhi Calon Anak Tirinya
Mengikuti perintah eksekutif, TikTok mengeluarkan pernyataan publik sebagai tanggapan atas klaim yang dibuat oleh pemerintah AS.
Seperti "Risiko ini nyata" dan "Aplikasi seluler ini juga dapat digunakan untuk disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis Cina."
Facebook juga telah diteliti dengan cermat karena membiarkan hal yang sama terjadi sebelum pemilu Amerika Serikat 2016.
Baca Juga: Memasuki Akhir Pekan, Harga Emas Masih Merangkak Naik
Hal yang sama diarahkan ke Huawei. Pemerintah Amerika Serikat merasa terancam oleh Huawei, yang sukses dengan solusi 5G berbiaya rendah.