ZONA PRIANGAN - Di tengah keprihatinannya tentang wacana KPK yang akan merekrut penyuluh antikorupsi hingga penggunaan istilah penyintas korupsi bagi seorang koruptor, mendorong CEO Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Agus Sulistriyono untuk menggunakan kata maling, rampok, garong uang rakyat bagi para pelaku korupsi.
"Wacana KORUPTOR menjadi penyuluh antikorupsi sampai istilah "PENYINTAS KORUPSI" jelas2 ingin mengaburkan makna KEJAHATAN di dalam istilah tersebut," tulis CEO Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Agus Sulistriyono di akun Instagram @azoelis pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Sebagai bentuk penolakan terhadap wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) akhirnya mengambil sikap.
"Menolak wacana tadi, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap," tambahnya.
Salah satu sikapnya itu adalah mengganti penggunaan istilah koruptor dengan kata maling, rampok atau garong uang rakyat.
"Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi mengganti diksi KORUPTOR dengan semestinya ia disebut yakni MALING, RAMPOK atau GARONG uang rakyat," ujarnya.
Agus Sulistriyono lebih lanjut mengatakan bahwa sikap tersebut didasari bahwa diksi korupsi dianggap membuat para pelakunya tidak memiliki rasa malu.
"Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu," katanya.
Semangat ini bukan berdasarkan kebencian kepada pribadi atau institusi, tetapi lebih kepada perilakunya, dengan harapan negeri ini bisa bebas dari tindakan korupsi yang terbukti makin menyengsarakan rakyat.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Garong Uang Rakyat di Probolinggo
"Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depan negara kita bersih dari para GARONG UANG RAKYAT," harapnya.
Semua elemen bangsa sudah seharunya mengutuk setiap tindakan korupsi dan bila perlu wajah mereka dipertontonkan ke khalayak agar timbul rasa malu.
"Bahkan sudah semestrinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas," pungkasnya.***