ZONA PRIANGAN - Rencananya pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster (penguat) yang akan dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022.
Hal itu terungkap dari postingan akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
"Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai 12 Januari 2022," tulis akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia @kemenkominfo pada Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Dosis Booster Vaksin Corona Ketiga Efektif Melawan Varian Omicron
Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yakni berusia di atas 18 tahun dan telah mendapat dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
"Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu," tambahnya.
Program vaksinasi covid-19 kali ini diprioritaskan hanya untuk kabupaten/kota yang telah mencapai tingkat vaksinasi mencapai 70% untuk dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.
"Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/".
Pemerintah mentargetkan sebanyak 21 juta dari penduduknya untuk mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga pada Januari 2022.
"Setidaknya ada 21 juta orang sasaran program vaksin booster di Januari 2022," jelasnya.
Baca Juga: Dr Anthony Fauci Mendesak Vaksinasi dan Pentingnya Suntikan Booster Menghadapi Varian Omicron
Untuk mensukseskan program vaksinasi covid-19 booster ini, pemerintah telah mengamankan sebanyak 113 juta dosis dan jenis vaksin yang akan digunakan masih menunggu rekomendasi dari ITAGI dan Badan POM.
"Per 3 Januari 2022, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster, sedangkan untuk jenis vaksin yang akan digunakan untuk booster menunggu rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan Badan POM," pungkasnya.***