Kasus Pembunuhan Brigadir J: Arif Ungkap Ferdy Sambo Marah saat Timsus Olah TKP Tanpa Izinnya

14 Januari 2023, 17:06 WIB
Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. /Tangkapan Layar YouTube: PN JAKARTA SELATAN

ZONA PRIANGAN - Arif Rachman Arifin, yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat marah saat timsus Polri melakukan olah TKP tanpa meminta izin dari Ferdy Sambo.

"Ini selanjutnya Pak Ferdy Sambo telepon kami. Sesudah Pak Hendra telepon, FS nelpon bertanya hal sama, tetapi dengan suara geram. ‘Mereka tidak paham itu rumah saya di sana," tutur Arif sambil menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

"Apa mereka tidak mempunyai tata krama izin sama saya?'," tambahnya.

Baca Juga: POLRI Wakafkan 1.000 Al Qur’an untuk Persatuan Umat Islam

Arif mengatakan bahwa saat itu dirinya hanya bisa menjawab siap karena sudah dimarahi oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kemudian mematikan telepon.

Arif juga mengatakan bahwa Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri, menghubungi Arif dan bertanya dengan sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP.

"Selanjutnya, tidak beberapa lama, Pak Hendra menghubungi kami," ujar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini.

Baca Juga: Aher Kandidat Kuat Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024

Arif tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan, dan berupaya untuk mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

Setelah itu, Arif menjelaskan bahwa dia melihat petugas Puslabfor yang sedang memasang benang di tangga dan di area dugaan tembak-menembak.

Majelis hakim juga tertarik dengan selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Daftar RSIA di Kota Bandar Lampung, Berikut Alamat dan Nomor Telepon, Segera Catat jika Membutuhkan

"Sekitaran 15 menit," kata Arif.

"Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasangkan benang di tangga, selanjutnya di tempat dugaan tembak-menembak," ucap Arif.

Namun, Arif tidak memberikan lebih banyak detail tentang bagaimana olah TKP tersebut dilakukan atau apa yang ditemukan dalam penyelidikan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terdiam Saat Ditanyai oleh LPSK Soal Hubungan Spesial dengan Yosua

Setelah itu, Arif diinterogasi oleh majelis hakim tentang hubungannya dengan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan serta bagaimana dia tahu kedua orang tersebut.

Arif menjelaskan bahwa Ferdy Sambo adalah seorang rekan kerja yang dikenalnya sejak bekerja di Polri, sedangkan Hendra Kurniawan adalah atasannya saat bekerja di Biro Paminal Propam Polri.

Arif juga diinterogasi tentang apakah dia merasa tertekan atau diintimidasi oleh Ferdy Sambo atau Hendra Kurniawan dalam kasus ini.

Baca Juga: Sejarah Hari Gerakan Sejuta Pohon, Berawal dari Pidato Presiden Soeharto di Jakarta pada 10 Januari 1993

Arif menegaskan bahwa dia tidak merasa tertekan atau diintimidasi oleh siapapun dalam kasus ini dan hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahui dan yang dialami.***

 
Editor: Toni Irawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler