Alumni Unpad Sebagian Besar Inginkan Pemilu Langsung, Tolak Sistem Perwakilan

30 Juli 2020, 12:08 WIB
JURU Bicara Tim Advokasi Calon Ketua IKA Unpad Ary Zulfikar (Azoo), Defrizal Djamaris, saat menjawab pertanyaan wartawan.* /Yurri Erfansyah/ZonaPriangan.com /

ZONA PRIANGAN - Kalangan civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) mempertanyakan rencana perubahan proses Pemilu Raya Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unpad, dari pemilihan langsung 'one man one vote' menjadi tidak langsung hanya diikuti oleh perwakilan saja.

Penolakan pun datang dari sejumlah alumni, seperti suara penolakan terhadap rencana penerapan pemilihan tidak langsung datang dari  Ferry Mursidan Baldan, penasehat IKA Unpad.

Ferry menginginkan pemilihan langsung dan diikuti oleh seluruh anggota Ikatan Alumni Unpad.

Baca Juga: Akhirnya Jang Hansol Resmi Jadi Host Interview BTS X Tokopedia, ARMY pun Lega

“Hampir semua anggota ikatan alumni ingin menggunakan hak pilihnya dan berpartisipasi dalam Pemilu IKA Unpad kali  ini,” katanya kepada media, Rabu, 29 Juli 2020, sore.

Menurut Ferry, keinginan untuk menjalankan pemilu secara 'one man on vote' juga berdasarkan survey online untuk mengetahui pandangan alumni sehubungan dengan pelaksanaan pemilu.

"Sebagian besar menginginkan pemilu dengan mekanisme langsung 'one man one vote'. Bukan dilakukan melalui perwakilan, baik komisariat fakultas, komisariat daerah maupun komunitas," paparnya.

Baca Juga: Malam Ini BTS X Tokopedia, Ada Penampilan Spesial dan Wawancara Eksklusif, LINK LIVE STREAMING SCTV

Suara penolakan juga datang dari salah satu alumni, Asri Vidya Dewi, alumnus Fakultas Hukum dan Fakultas Mipa Unpad, Pemilihan langsung adalah amanat AD/ART IKA Unpad.

"Dengan alasan apapun, untuk mengubah dari pemilihan langsung menjadi perwakilan harus mengubah AD/ART, tidak bisa hanya dengan SK Panitia. Jika perubahan pemilihan terjadi karena ada alasan pandemi Covid-19," ungkapnya.

Maka, lanjut Asri, bisa diatasi dengan menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pengajuan Bantuan Belum Direspons, Rumah Seorang Janda Sudah Ambruk Duluan

"Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Selain itu, kata Asri, bisa pula berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia setempat untuk membuat posko rapid test selama pemilihan, edukasi menjelang pemilihan, termasuk melibatkan stake holder dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Hal yang substantif tidak boleh dihilangkan karena alasan teknis. Memperhadapkan hal substantive dan hal teknis dalam konteks pemilu kan konyol,” ucapnya.

Baca Juga: Netflix Melampaui 1 Miliar Unduhan di Google Play

Sementara Juru Bicara Tim Advokasi Calon Ketua IKA Unpad Ary Zulfikar (Azoo), Defrizal Djamaris juga meminta panitia Mubes untuk menyelenggarakan Pemilu Raya ketua IKA Unpad  dengan sistem pemilihan langsung, sebagaimana ditetapkan sebelumnya.

"Kami meminta panitia untuk melibatkan semua stakeholder untuk mengadakan sistem pemilihan langsung, bukan sistem perwakilan. Selanjutnya, apabila panitia tidak melaksanakannya, maka kami akan melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana," katanya.

Adapun, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua IKA Unpad Azoo, Arie Budiman menambahkan penggiringan perubahan tata cara pemilu menjadi perwakilan atau permusyawaratan sangat terasa ketika perdebatan menjadi tidak lagi ilmiah dan logis tapi pihak lain hanya sekedar mencari pembenaran dan terkesan memaksakan.

Baca Juga: Usahakan Pemotongan dan Distribusi Hewan Kurban Tidak Lebih dari 8 Jam

"Dalam pertemuan dengan panitia pemilu ada pendapat dari timses kandidat lain yang mengatakan musyawarah mufakat adalah yang paling sesuai untuk menghindari keributan atau ketua ditunjuk oleh 18 Wakil Komisariat Fakultas," paparnya.

Menurut Arie, timses kandidat lain mengatakan juga bahwa AD/ART bisa dikesampingkan atas dasar kesepakatan. UUD saja bisa diubah berdasarkan kesepakatan begitu kata mereka.

Namun, ketika Tim Pemenangan Azoo menyampaikan banyak pelanggaran atas AD/ART seperti Pra Mubes, Mubes yang diadakan tidak sesuai ketentuan (harusnya undangan 1 bulan sebelumnya). Panitia pemilu berdalih AD/ART bisa disimpangi karena kondisi dan kesepakatan.

Baca Juga: Keluarga Galaxy Note20 Akan Hadir dengan Peningkatan Chipset Exynos 990

"Kelihatan sekali mereka tidak siap dengan legalitas dan argumen logis kecuali tujuan untuk mengubah sistem pemilihan," ungkapnya.

Diketahui, Panitia Pemilu IKA Unpad melalui Surat Keputusannya No. 005/MUBES/IKA- UNPAD/II/2020 tanggal 19 Januari 2020 telah menetapkan 6 kandidat Ketua IKA Unpad yaitu, Tatan Pria Sudjana, Dr. Tasdiyanto, Dr. Ary Zulfikar, Dr. Hadiyanto, SH, Irawati Hermawan, SH, MH dan Dr. Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Lima kandidat tersebut maju atas dukungan minimal 2 Komisariat Fakultas/Daerah dan satu calon lagi yaitu Ary Zulfikar, atau lebih dikenal dengan sebutan Kang Azoo, alumnus berdarah Sukabumi ini maju dari jalur dukungan perseorangan yang mensyaratkan minimal 250 dukungan alumni.

Baca Juga: Keluarga Galaxy Note20 Akan Hadir dengan Peningkatan Chipset Exynos 990

"Pemilu tersebut dilakukan karena Kepengurusan Ikatan Alumni Unpad (IKA UNPAD) 2016-2020 dibawah kepempimpinan Hikmat Kurnia berakhir tahun 2020 ini," pungkas Arie.***

Editor: Yurri Erfansyah

Tags

Terkini

Terpopuler