Cek! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer? Yuk Lapor

- 24 November 2020, 11:51 WIB
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor.
Ilustrasi uang bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Segera Disalurkan dan Masuk Rekening, Belum Ditransfer Lapor. /PIXABAY/EmAji

ZONA PRIANGAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) IV. 

Pada tahap IV termin kedua tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah  sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

Namun dari sekian banyak penerima belum mendapatkan transferan ke rekeningnya.

Baca Juga: Tidak Cair BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 ke Rekening Ini, Segera Cek Nama Karyawan dan Lapor ke Sini

Baca Juga: Hari Ini BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Disalurkan dan Masuk Rekening, Segera Cek Sekarang

Baca Juga: Segera Cek, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Disalurkan dan Masuk Rekening Hari ini

Jika hal itu terjadi, Menaker Ida Ida Fauziyah mengatakan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Baca Juga: Segera Cair! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Link Ini, Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

Baca Juga: Segera Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair Hari ini? Selanjutnya Ada Tahap 5, Ini Penjelasannya

Baca Juga: UPDATE Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Hari ini dan Tahap 5 Pekan Depan

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh. ***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x