Tidak sedang terikat kerja dengan pihak lain.
Bersedia ditempatkan di instansi maupun di lingkungan Pemda DIY.
Tidak sedang melaksanakan studi.
Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN.
Baca Juga: Kawasan Gunung Bromo, Banyak Wisatawan Menahan Kencing, Ini Faktanya
Syarat khusus lainnya di masing-masing formasi.
Persyaratan Administrasi :
Scan asli surat lamaran kepada Gubernur DIY (ditulis tangan, tinta warna hitam dan bermaterei 6000.
Scan asli KTP DlY.
Scan asli surat keterangan sehat dari dokter berstatus PNS.