Dikatakan, relokasi rest area itu berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur ruas jalan mulai KM 48 sampai KM 50 jalur arah Cikampek.
Dikutip zonapriangan.com dari PMJ News, Widiyatmiko menyebutkan,terkait penutupan rest area ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Gara-gara Bermimpi, Dilaporkan ke Polisi, tapi Ada Loh Mimpi yang Dilarang Diceritakan Kepada Orang
Sehingga para pelaku usaha bisa mempersiapkan diri ketika tempat usahanya dipindah.
Sementara pengguna tol jangan kaget mereka tidak bisa istirahat di rest area KM 50.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50," tukasnya.***