Inilah yang Menjadi Alasan FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Berikut Penjelasannya

- 30 Desember 2020, 15:14 WIB
Mulai Rabu 30 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Mulai Rabu 30 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. /PMJ News

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu juga terjadi bentrokan antara FPI dengan kepolisian, yang mengakibatkan enam orang pengawal Habib Rizieq dari Laskar FPI meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah