Hati-Hati! Beredar Surat Swab Test Palsu, Sindikatnya Kini Telah Ditangkap

- 7 Januari 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi kriminal.
Ilustrasi kriminal. /Pixabay

ZONA PRIANGAN - Dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan anggotanya berhasil mengamankan tiga pelaku pembuat surat keterangan palsu hasil swab test (tes usap).

Dikutip Zonapriangan.com dari PMJNews, Tiga Pelaku tersebut antara lain, MHA (21) merupakan pemilik akun Instagram @hanzdays, ditangkap polisi di Bandung.

Sedangkan EAD (22) adalah pemilik akun Instagram @erlanggs, diamankan di Bali; dan MAIS (21) merupakan orang pertama yang melakukan perubahan atau mengedit surat keterangan swab atau PCR Bumame farmasi palsu, dimana pelaku ditangkap di Jakarta.

Baca Juga: Bansos Cair Lagi, Pemilik Kartu KIS juga Kebagian, Coba Klik dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Jateng, Ganjar Pranowo Siapkan Langkah Tegas bagi yang Menolak

Baca Juga: Tidak Jauh dari Natuna, China Mengubah Terumbu Karang Menjadi Pangkalan Militer Terpadu

“Pada tanggal 30 Desember 2020, anggota kita telah mendapat unggahan yang kemudian viral dilakukan oleh akun Instagram @hanzdays.

Dimana pada unggahan tersebut melakukan promosi pembuatan keterangan hasil pemeriksaan swab atau PCR tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan kata-kata promosi," jelas Yusri dalam jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolda Metro Jaya.

“Yang mau PCR cuma butuh KTP nggak usah swab beneran, 1 jam jadi, bisa dipakai di seluruh Indonesia nggak cuma Bali, dan tanggalnya bisa pilih h-1 atau h-2, 100 persen lolos testimoni 30+,” ungkap Yusri menirukan pengakuan para tersangka.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x