Dengan keringanan PPnBM yang dilakukan secara bertahap, menurut data Kementerian Perindustrian, diperkirakan akan terjadi peningkatan produksi yang pada gilirannya juga bisa menyumbang bagi pemasukan negara.
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” tuturnya.***