Bharada E Hari Ini Bakal Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi, LPSK Khawatir Ada Tekanan Psikologis

- 30 Agustus 2022, 05:59 WIB
LPSK menyoroti rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang diadakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
LPSK menyoroti rencana gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang diadakan di rumah dinas Ferdy Sambo. /Antara/Laily Rahmawaty/

ZONA PRIANGAN - Tim Khusus (Timsus) Polri rencananya hari ini Selasa, 30 Agustus 2022 menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk mengetahui peran Bharada E.

Dalam rekonstruksi itu kemungkinan Bharada E akan bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Otak Udang Itu Gambaran Orang Bodoh, tapi Patrick Lebih Bodoh Karena Bintang Laut Tak Punya Otak

Selain itu, Bharada E juga akan berhadapan dengan para tersangka lainnya. Atas kondisi tersebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan kekhawatiran.

LPSK melihat ada potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya siap mendampingi Bharada E ketika menjalani rekonstruksi.

Baca Juga: Kasihan Ayam Kalkun, Sejumlah Negara Tidak Mau Mengakui Sebagai Tempat Kelahirannya

"Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Susi kepada awak media, Senin 29 Agustus 2022.

“Jangan- jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," ucap Susi yang dikutip PMJ News.

Susi menambahkan, pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.

Baca Juga: Serangan Menakutkan 50 Juta Kepiting Menguasai Pulau Christmas, Penduduk Tidak Berani Keluar Rumah

"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E, termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.

“Proses hukum acaranya gimana, boleh gak, memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," kata Susi.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x