Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman, Ikuti Proses Hukum yang Sedang Berjalan

- 14 Juli 2020, 19:07 WIB
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL /

ZONA PRIANGAN – Telkomsel memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap hal yang menyebabkan adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan setelah munculnya dugaan kebocoran data salah satu pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data Telkomsel tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat.

"Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” katanya dalam acara press conference Telkomsel pastikan data pelanggan tetap aman di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 14 Juli 2020 GTV, NET TV, RCTI, SCTV, TRANS7 TRANS TV Ada Drama Korea Baru

Lebih lanjut Setyanto mengatakan, Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

"Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia," ucapnya.

Menurut Setyanto, terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat.

Baca Juga: Inilah Jadwal MotoGP 2020, Siaran Live MotoGP Jerez Spanyol di Trans7, Para Pembalap Jalani Sesi Tes

"Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan," paparnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x