Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman, Ikuti Proses Hukum yang Sedang Berjalan

- 14 Juli 2020, 19:07 WIB
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL /

Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.

"Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya," katanya.

Baca Juga: Terkena Zonasi Anak di Kecamatan Paseh, Susah Sekolah ke Ibun atau Majalaya

Pihaknya, kata Setyanto, menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan mereka.

"Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun.

Telkomsel juga mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KTP Kuningan, Tinggal di Pangandaran, Mahasiswi Covid-19 Berkeliaran di Banjar

"Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas," ucapnya.

Sebagai badan usaha, sambung Setyanto, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," paparnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah