Konsumsi Sari Tebu dan Air Zam-zam, Sekretaris MUI Sembuh dari Covid-19

- 4 Agustus 2020, 13:34 WIB
MUHYIDIN, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.*/HUMAS PROV. JATENG
MUHYIDIN, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah.*/HUMAS PROV. JATENG /

Baca Juga: Harga Emas Antam 1 Gram Sudah Tembus Rp 1 Juta Lebih

Dari pengalaman itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Saya sudah mematuhi protokol kesehatan, tapi setelah kena saya nambah ketat lagi," kata dia.

Muhyiddin juga mengutip Alquran yang menerangkan bahwa kewajiban menjaga diri dari tindakan yang membahayakan.

Baca Juga: Salmafina Malu-malu Kucing Kenalkan Bule, Sunan: Toni Bukan Calon Menantu

"Sesuai Surat Al Baqoroh ayat 195 dan dikuatkan qoidah Fiqhiyah laa dharara wala dhirara, yakni jangan berbuat yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jadi mentaati protokol kesehatan wajib terutama bagi umat Islam," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada ulama untuk dapat bersinergi dengan pemerintah dan ahli kesehatan dalam menentukan hukum terkait Covid-19.

"Saya mengajak umat Islam, tokoh, kiai hendaknya tidak berpikir sendiri seolah ijtihad, karena bukan bidangnya. Kita cukup bermadzhab kepada ilmuwan bidang virus dan penyakit," pintanya.

Baca Juga: 10 Pemain Tertua Sepanjang Sejarah Liga Champion

Dalam kesempatan itu, ia mendoakan ulama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah meninggal dunia karena Covid-19 dapat diterima di sisi Tuhan. "Semoga yang telah meninggal dunia, meninggal Sahid," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x