Hanya Tinggal Menghitung Hari, Pilkades di 143 Desa Terancam Batal, Ini Kata Apdesi

- 11 Agustus 2020, 09:51 WIB
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Selain Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, di wilayah Jawa Barat ternyata juga akan digelar ratusan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yakni tepatnya di Tatar Galus Ciamis.

Pilkades yang akan digelar serentak di 143 desa di Tatar Galuh Ciamis, Jawa Barat ini menurut jadwal akan digelar pada 15 Agustus 2020.

Akan tetapi pelaksanaanya disinyalir bakal batal meski hanya tinggal menghitung hari usai adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memutusukan menunda Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kapolres Banjar Mengimbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan terhadap Anak

Surat dari Mendgari yang memutuskan menunda Pilkades serentak dan PAW bertanggal 10 Agustus 2020, ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota Seluruh Indonesia.

Dalam suratnya Mendagri juga menyebut beberapa dasar pertimbangan ditundanya Pilkades serentak dan PAW.

Di antaranya kepala daerah wajib mendukung Pilkada serentak yang merupakan program strategis nasional.

Baca Juga: Pendekatan dan Sosialisasi Polsek Jatiwangi Terhadap Anak-anak Terkait Tatanan Kehidupan Baru

Artinya pemerintah daerah harus mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara nasional yang aman dan bebas Covid-19.

Penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW sampai selesainya penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Sementara itu, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis bakal berlangsung di 143 desa, tersebar di 27 kecamatan, diikuti 509 calon.

Baca Juga: Skema Belajar Tatap Muka Disiapkan, Tidak Boleh Ada Kantin dan Jam Istirahat Dihapus

Pemungutan suara dilakukan 553 TPS. Saat ini tahapan Pilkades serentak di tatar galuh Ciamis adalah masa kampanye. Dilanjut masa tenang serta hari pencoblosan.

Merespons surat dari Mendagri soal penundaan Pilkades tersebut, padahal pelaksanaannya tinggal menghitung hari, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis, juga mengirimkan surat kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Pada intinya adalah memohon Kemendagri memberikan kelonggaran agar tahapan pilkades serentak di kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Kapolres Ciamis Minta Dukungan Kiai dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak

Hal tersebut sebagaimana diinformasikan Pikiran-Rakyat.com pada artikel berjudul "Tinggal Hitung Hari, Pilkades di 143 Desa di Ciamis Mendadak Harus Ditunda, Apdesi Minta Kelonggaran."

Kelonggaran yang dimaksud adalah dengan alasan karena tahapan pilkades serentak sudah dilakukan sejak 9 Juli 2020. Sedangkan waktu pelaksanaan tinggal empat hari lagi, tepatnya 15 Agustus 2020.

Penundaan pilkades serentak tersebut dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan panitia dan calon kepala desa yang berdampak terhambatnya program pemerintah desa.

Baca Juga: Cermati dan Ambil Keuntungan Melalui Semarak Kemerdekaan Honda

Tembusan surat dikirim ke Mendagri, Kementerian Desa PDT RI, Ketua DPP Apdesi, Gubernur Jabar. Selain itu juga kepada Ketua DPRD Ciamis serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ciamis.

“Pemerintah kabupaten juga sudah menginstruksikan agar pilkades tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kabupaten Ciamis juga tidak sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tutur Sekretaris (formatur) Apdesi Ciamis Mohamad Abdul Haris, Senin 10 Agustus 2020.

Haris berharap agar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memutuskan kebijakan strategis, demi kondusifitas desa-desa di Kabupaten Ciamis. “Kami sangat berharap, Pak Bupati bisa memutuskan kebijakan yang terbaik buat tatar galuh Ciamis,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Bagikan 2,5 Juta Masker Lewat Kader PKK

Berkenaan dengan Pilkades serentak, sebelumnya Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menegaskan agar pilkades serentak dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak,tersedianya tempat cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer, pengecekan suhu tubuh, dan lainnya.

“Pelaksanaan harus mengacu protokol kesehatan. Jangan sampai muncul kluster baru Pilkades serentak. Kami berharap semoga berjalan aman, tertib dan lancar,” tutur Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra.(Penulis Asli Nurhandoko/Pikiran-Rakyat - Rewrite Siti Asara/Zona Priangan)***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x