Sehari kemudian karyawan tersebut dinyatakan meninggal dunia sementara kepastian yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 diketahui sehari setelah karyawan tersebut meninggal dunia.
"Jadi tanggal 20 Agustus kemarin atau sehari setelah meninggal dunia hasil tes usapnya keluar dan dinyatakan positif," ungkapnya.
Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi bersama pengelola kawasan industri kini terus melakukan koordinasi lebih intens lagi agar penyebaran Covid-19 tidak meluas secara sporadis.
"Sebagai langkah antisipasi, semua pihak harus terlibat dan bekerjasama dengan baik, mulai dari kawasan industri hingga pelaku usaha," katanya.
Irfan menyambut baik langkah perusahaan segera menutup operasional perusahaan untuk melindungi karyawan dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Legenda Batu Ampar dan Balai Kambang Condet yang Dibangun Cuma Semalam
"Kami apresiasi manajemen LG. Itu upaya yang luar biasa, kooperatif, dan sangat baik," ucapnya.
Dia menyebut dalam dua pekan terakhir peningkatan kasus Covid-19 terjadi di klaster industri yakni mencapai 300 kasus.
"Penyumbang terbesar berasal dari klaster industri, PT LG dengan 242 kasus sementara perusahaan lainnya cuma satu hingga dua kasus saja," katanya.