Pemerintah Akan Beli Produk UMKM, Begini Cara Daftarkan Produk ke Sistem Katalog LKPP

- 7 September 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap
Ilustrasi produk UMKM./ PIXABAY/StockSnap /

Baca Juga: Banjir Kritikan, Biar Jera Warga Tak Pakai Masker Dimasukan ke Peti Mati

-Penyedia dan produknya ditayangkan di Sistem Katalog

-KLDI dapat melakukan proses Epurchasing dengan Penyedia katalog

-Pengadaan barang/jasa melalui pengadaan Epurchasing diterima dan diproses pembayarannya

Baca Juga: Apa-apaan Malaysia Melarang WNI Masuk, Bisa Bahaya Kalau Arab Saudi juga Ikut Melarang WNI Umrah

Kementerian Koperasi UKM juga kata Teten, telah bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mengembangkan pasar digital.

Menteri kelahiran Limbangan, Kabupaten Garut ini juga menekankan soal penghentian impor barang-barang konsumsi agar perekonomian di Indonesia dapat bergulir lebih efektif. ***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x