Kepada Herry Kurniadi diinformasikan bahwa pembangunan selesai pada Desember 2022 dan serah terima unit dilakukan pada Desember 2023.
Dua tahun setelah penandatanganan PPJB, tepatnya pada 18 April 2022, pihak pengembang menginformasikan bahwa pembangunan apartemen tertunda dan masih lama.
Baca Juga: Mengais Keadilan dari Penjara Sampai Istana, Joko Suroso: Semoga Ada Keadilan untuk Saya
Informasi ini tidak sesuai dengan isi kesepakatan PPJB. Hingga saat ini, lahan pun masih kosong dan tidak ada tanda-tanda akan dilakukan pembangunan.***