Omnibus Law Mendapat Respons Negatif dari Sejumlah Warganet, Dinilai Pro Asing dan Pemodal

- 5 Oktober 2020, 09:50 WIB
FOTO ilustrasi penolakan terhadap Omnibus Law.*
FOTO ilustrasi penolakan terhadap Omnibus Law.* /PIKIRAN-RAKYAT.COM

"Kesepakatan untuk meloloskan RUU Cipta Kerja dalam waktu relatif cepat membuktikan bahwa Pemerintah dan DPR disiplin menerapkan protokol saat pandemi: pakai masker dan jaga jarak. Maskernya menutupi telinga dan jaga jarak dengan rakyatnya. Selamat pagi!," tandas akun @Gandjar_Bondan.

Politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan melalui akun twitternya, @hincapandjaitan juga turut mencuitkan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja cacat substansi, dan tidak urgen. 

Baca Juga: Najwa Shihab Wawancara Bangku Kosong, Ini Jawaban dari Menteri Kesehatan Terawan

"RUU Cipta Kerja: Cacat substansi, nir urgensi. Mari semua, terus monitor!," tulisnya.

Aktivis Ulil Abshar Abdallah melalui akun twitternya mengatakan menolak RUU Cipta Kerja. Menurutnya RUU yang menuai banyak penolakan ini memang memiliki banyak masalah.

"Saya sudah tidak di partai manapun sekarang. Tapi saya mendukung dua partai ini untuk menolak RUU Cipta Kerja. Jika sebuah RUU ditolak kaum perempuan, buruh, aktivis lingkungan, berarti memang ada masalah di dalamnya. Secara moral-etis, kita sebaiknya berpihak pada kaum kecil," cuitnya. ***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x