Draf UU Cipta Kerja Tak Lagi Dicetak, Tapi Dikirim Melalui Email, Azis Syamsuddin: Pakai e-parlemen

- 15 Oktober 2020, 22:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsudin. Menurut Azis, draf UU Cipta Kerja tak lagi dicetak, tapi dikirim melalui email, pakai e-parlemen.
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsudin. Menurut Azis, draf UU Cipta Kerja tak lagi dicetak, tapi dikirim melalui email, pakai e-parlemen. /Instagram/@azissyamsudin.korpolkam

Baca Juga: Donald Trump Cabut Larangan Prabowo Masuk Amerika Serikat, Amnesty International: Bencana Besar HAM

Baca Juga: Red Velvet Dikabarkan Akan Bernyanyi Untuk OST Drakor Start-Up yang Dibintangi Bae Suzy

Baca Juga: Liga 1 2020 Belum Jelas, Ini Kata Gelandang Persib Bandung Kim Jeffrey Kurniawan

"Tepatnya tanggal 8, kita sudah meluncurkan e-Parlemen," kata Azis.

Dengan peluncuran itu, menurut dia, tidak ada lagi keharusan setiap anggota mendapatkan kopi cetak draf perundang-undangan, tetapi akan dikirim melalui e-mail.

"Semuanya dikirim melalui e-mail, ke setiap (alamat) e-mail anggota untuk anggota itu mengunduh atau mencetaknya secara pribadi di ruang masing-masing," kata Azis.

Baca Juga: Berikan Kenyamanan pada Musafir, Masjid Al Falah Sragen Sediakan Kasur dan Bantal Layaknya Hotel

Baca Juga: PSSI Sodorkan Tiga Opsi Kompetisi, Pelatih Persib: Banyak yang Harus Dipertimbangkan

Baca Juga: Yoo Jimin Trainee SM Entertainment yang Dirumorkan Menghina BTS EXO dan NCT, Ini Kata Agensinya

Namun apabila masih diperlukan bentuk hardcopy pihaknya pun masih tetap menyediakan.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x