Baca Juga: Besok, Anies Baswedan Akan Datangi Polda Metro Jaya, Terkait Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab
Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.
"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," paparnya.
Pada hari Kamis 19 November, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Masalah Hukum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Politisi PDI-P Meminta Polisi Menindaklanjuti Aduannya
Baca Juga: Beberapa Jam Setelah Mendarat, Anies Baswedan Langsung Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Sementara sehari sebelumnya, Rabu 18 November, telah memanggil empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.
Empat saksi itu yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.***