ZONA PRIANGAN - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta.
Menpora bersama Kapolri membahas bagaimana kegiatan olah raga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Bagaimana pun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri," kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin 8 Februari 2021.
Baca Juga: Innalillahi, 24 Buruh Pabrik Garmen Tewas Terjebak Banjir
Baca Juga: Sejumlah Jompo di Desa Mulyasari Pamanukan Terisolasi Banjir, Harapkan Tim SAR Lakukan Evakuasi
Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri lantaran Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi mengatasi Covid-19.
"Maka saya sampaikan ke pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik," tandas Zainudin.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19.
Baca Juga: Suami Orang Bisa Jatuh Cinta pada Ibu-ibu, Kenali 7 Tanda-tandanya Sebelum Terlambat
Baca Juga: Hati-hati bagi Istri yang Suka Ngomel, Ternyata Bisa Menimbulkan Nasib Sial, Ini Penjelasannya
Polri mendukung penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro sekaligus mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan," tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam hal ini tentunya, kata Sigit, diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan.
Baca Juga: Warga Bandung Khawatirkan Sesar Lembang, Padahal Ada 13 Gunung Berpotensi Timbulkan Gempa
Baca Juga: Gempa Disusul Peringatan Tsunami, Warga Sepanjang Pantai Panik Cari Tempat Aman
Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi.
"Ini yang nanti akan kita bicarakan secara detil dan intensif," pungkas Sigit.***