Mendikbud Nadiem Siapkan Kapasitas Pengangkatan Satu Juta Formasi Guru Honorer Menjadi PPPK 2021

13 November 2020, 07:56 WIB
Mendikbud RI Nadiem Makarim telah persiapkan 1 juta kuota untuk pengangkatan guru honorer pada tahun 2021 /Instagram@Nadiemmakarim

ZONA PRIANGAN - Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga satu juta pada 2021, telah dipersiapkan oleh Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Dikutip Zonapriangan.com dari Antara, dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Mendikbud Nadiem mengatakan Kemendikbud telah menyiapkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga satu juta pada 2021.

Dia menjelaskan formasi PPPK tersebut dari daerah. Namun, permasalahannya pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, kebutuhannya lebih dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Kuota Internet 50 GB Gratis dari Kemendikbud Berikut ini

Baca Juga: Unpad Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2020-2025, Ini Link-nya

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Vanessa Angel Pasrah dan Masuk Penjara Lagi

"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.

Selain itun Nadim menambahkan hal itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan tersebut akan dimulai pada 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini Jumat, 13 November 2020 Hanya Satu Lokasi

Baca Juga: Gudang Kapas di Jalan AH Nasution Bandung Alami Kebakaran Besar, Sebabkan Kerugian Hingga Rp1 Miliar

Baca Juga: Suzy Bae Pamerkan Hadiah Ulang Tahun dari Dior, Yuk Kepoin Harganya !

Nadiem berharap hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK.

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp 200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji UMR dan PNS," ujarnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler