Bawa Surat Kelengkapan, BSU Guru Honorer di Lingkungan Kemenang Sudah Bisa Dicairkan

- 18 Desember 2020, 09:02 WIB
BSU untuk guru honorer di lingkungan Kemenag sudah bisa dicairkan.*
BSU untuk guru honorer di lingkungan Kemenag sudah bisa dicairkan.* /simpatika.kemenag.go.id/

Guru yang memenuhi persyaratan sebagai peneruma BSU diwajibkan mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari laman SIMPATIKA.

Panduan Mencetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Honorer.

Baca Juga: Ibu-ibu Perlu Jalan-jalan ke Cihideung untuk Mendapatkan Aglonema dengan Harga Murah

Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU seperti dilansir  dari laman Simpatika Kemenag.

1. Akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian pilih Login PTK

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar

3. Pilih menu Data Bantuan

4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka

5. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Kemenag Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah