Guru yang memenuhi persyaratan sebagai peneruma BSU diwajibkan mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Kuasa yang diunduh dari laman SIMPATIKA.
Panduan Mencetak Surat Kelengkapan Pencairan BSU Guru Honorer.
Baca Juga: Ibu-ibu Perlu Jalan-jalan ke Cihideung untuk Mendapatkan Aglonema dengan Harga Murah
Berikut panduan untuk mencetak surat kelengkapan pencairan BSU seperti dilansir dari laman Simpatika Kemenag.
1. Akses layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ kemudian pilih Login PTK
2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar
3. Pilih menu Data Bantuan
4. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan
Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka
5. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.