Pemkab Majalengka Upayakan Perlindungan Pesantren

- 7 Juli 2020, 15:43 WIB
 SEJUMLAH santri di Pondok Pesantren Al Mubarokah, Blok Babakan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka tengah belajar hapalan Alquran.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
SEJUMLAH santri di Pondok Pesantren Al Mubarokah, Blok Babakan, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka tengah belajar hapalan Alquran.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

Baca Juga: Ada Nilai Ekonomis di Tempat Pilah Pilih Olah Sampah

“Banyak anak yang sekolah di sekolah umum namun juga mengikuti pendidikan pesantren dan bahkan sebagian pelajar tinggal di pondok sambil mesantren. Jadi demikian besar peran pesantren bagi masyarakat,” kata Ketua Dewan.

Sementara itu hampir semua pesantren di Kabupaten Majalengka tidak memungut biaya terhadap para santrinya, kalaupun memungut tidak sebanding dengan pendidikan yang diperolehnya.

Ada pesantren yang hanya memungut biaya Rp 500.000 per bulan, namun dana tersebut diperuntukan makan tiga kali sehari, pemondokan, listrik, air dan sebagainya terkadang biaya kesehatan. Sementara pemilik dan pengasuh pondok tidak mendapat bayaran.

Baca Juga: Garut Merasa Sudah Hijau, Status dari Jabar Masih Kuning

Ada pula pesantren yang hanya mengambil iuran sebesar Rp 10.000 terhadap santrinya, uangnya hanya untuk keperluan listrik dan lain-lain.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x