Dikatakan Ervan, begitu datang le lingkungan pesantren, ke 54 santri yang berasal dari zona kuning dan merah itu langsung dipisahkan dan ditempatkan di ruangan khusus.
Mereka belum diperbolehkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Bahkan ketika mau makan pun, makanannya diantarkan oleh petugas ke ruang isolasi.
Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Dilakukan Daring dan Luring
Tak hanya itu, tuturnya, mereka juga saat datang ke pondok sudah menyertakan hasil rapid test.
Selain itu, mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan isolasi di rumah selama 14 hari yang ditandatangani di atas materai oleh orang tua, Ketua RT, hingga Ketua RW tempat mereka berdomisili sebelumnya.
"Meskipun sudah membawa surat hasil rapid test dan surat keterangan isolasi, mereka tetap harus menjalani isolasi kembali begitu tiba di pesantren. Kami memang sudah menyiapkan belasan ruangam untuk isolasi," ujarnya.
Baca Juga: Kerusakan PJU Makin Banyak, Pengaduan Terus Membeludak
Surat keterangan telah menjalani isolasi, tambah Ervan, bukan hanya diwajibkan untuk santri yang berasal dari zona kuning dan zona merah saja akan tetapi juga bagi santri dari zona hijau.
Mereka juga sebelum berangkat ke pesanten harus menjalani isolasi di rumahnya selama 14 hari dan ditambah adanya surat keterangan sehat.
Ervan menandaskan, pihak Pesantren Darussalam memang menerapkan aturan yang sangat ketat bagi semua santri yang akan memulai lagi masuk pesantren.