Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ciamis Tinggi, Mencapai 4881 Pemohon

- 20 Juli 2020, 20:40 WIB
Seorang warga Cikupa Sadananya Ciamis, memperlihatkan Kartu Kuning yang dibuat di kantor Disnaker Ciamis untuk keperluan melamar pekerjaan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
Seorang warga Cikupa Sadananya Ciamis, memperlihatkan Kartu Kuning yang dibuat di kantor Disnaker Ciamis untuk keperluan melamar pekerjaan.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Ditengah kondisi pandemi Covid-19, Dinas tenaga kerja Kabupaten Ciamis, mulai disibukkan dengan permohonan kartu kuning atau AK 1, bagi para calon pencari kerja.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, tercatat sebanyak 4881 hingga bulan Juni 2020 ini.

Mereka, para pemohon atau pencari kerja, mayoritas mencari pekerjaan diluar daerah (Ciamis).

Baca Juga: Tawari Penerima Bansos Untuk Judi Togel, Polisi Tangkap Dua Bandar Judi di Sumedang

"Data bulan Juli belum kami rekap, tapi saya kira yang ada kelonjakan pemohon bulan Juni kemarin, ketika kondisi mulai sedikit longgar, " terang Kadisnaker Kab. Ciamis, Asep Dedi Herdiana, SE, ditemui di kantornya, Senin, (20/07/2020).

Asep menyebutkan, para pencari kerja tersebut bervariatif, dan kemungkinan besar mereka mencari kerja di berbagai wilayah, diantaranya Bandung, Bekasi, Majalengka, Jakarta Tasikmalaya dan di wilayah sendiri, Ciamis.

"Kalau setiap tahun dengan kondisi normal, biasanya pemohon itu bisa mencapai 12 ribu - 13 ribuan. Apalagi kalau membuat kegiatan bursa kerja setiap tahunnya, namun kondisi sekarang ini, bursa kerja dihentikan sementara, " terangnya.

Baca Juga: Peserta dari Pangandaran Dukung Ikrar Satu Desa Satu Hafidz

Bagi masyarakat Ciamis, dalam upaya meningkatkan keterampilan, Disnaker selalu membuat pelatihan yang dikelola oleh UPTD dan Desa.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x