Wali Santri Kecewa Besaran Masuk Pesantren, Ma'sum: Itu Sudah Ada Toleransi 50%

- 29 Juli 2020, 04:20 WIB
WALI Santri, Asep Dindin.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
WALI Santri, Asep Dindin.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

Bahkan memberikan toleransi sesuai tertera dengan brosur, dimana memberikan keringanan sebesar 50% dari uang keseluruhan yang harus dibayar.

Baca Juga: Dipalsukan Identitasnya Buat AJB, Petani Lapor Polisi

"Di brosur kan sudah ada, wali muridnya saja yang tidak tahu, di brosur disuruh bayar minimal 50%, ini kan sudah toleransi, harus seperti apa lagi," terangnya.

Ditemui terpisah, Ketua Yayasan Nurussalam Cintaharja, Kujang, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, Ustad Andy Ali Fikri, mengaku, bahwa dirinya baru mendengar informasi tersebut.

Selaku ketua Yayasan Pesantren, ia akan melakukan rapat dan mengundang dewan guru dan panitia penerimaan santri baru, jika benar adanya hal tersebut.

Baca Juga: Petugas Parkir di Asia Plaza Sumedang Akhirnya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

"Kami akan diskusikan permasalahan ini, karena hingga saat ini saya belum ada informasi terkait pembayaran Wali santri/santriwati yang dipersulit. Bahkan biasanya bagi orang yang kurang mampu, kami gratiskan. Kita akan tabayun dan mengklarifikasi pada semua pihak," ucap Ustad Andy kepada wartawan Kabar Priangan Agus Berrie.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x