Wali Santri Kecewa Besaran Masuk Pesantren, Ma'sum: Itu Sudah Ada Toleransi 50%

- 29 Juli 2020, 04:20 WIB
WALI Santri, Asep Dindin.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
WALI Santri, Asep Dindin.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Terkait pendaftaran serta biaya masuk ke pesantren di Cintaharja, Desa Kujang, Cikoneng, Ciamis, wali santri dan orangtuanya mengeluhkan pembayaran yang telah dipatok oleh Pesantren Nurussalam, Cikoneng, Ciamis.

Orangtua atau wali santri harus mengeluarkan Rp 1,5 juta untuk mendapatkan ruang tidur.

Wali Santriwati, Asep Dindin, menyayangkan tidak adanya kebijakan dari pesantren, jika uang pendaftaran harus dipatok dan tidak bisa dicicil.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Akan Sosialisasikan Aturan Masker

"Saya paham dengan kondisi pesantren yang membutuhkan uang, dan pesantren pun mestinya paham dengan kondisi keuangan sekarang ini. Apalagi anak (keponakan) sangat berharap mencicipi ilmu di sini (Pesantren)," ungkap Asep, Selasa, 28 Juli 2020.

Asep mengaku sempat terpancing emosi, karena tidak ada kebijakan dari pesantren untuk pembayaran. Padahal dirinya sudah membawa lemari, tempat tidur, dan yang lainnya.

Asep mengatakan, dirinyasempat melakukan negosiasi dengan pihak panitia pendaftaran, namun tetap tidak bisa dan tidak ada jalan keluar lainnya.

Baca Juga: Sang Kurir Surat Penting Pemekaran Pangandaran Dedi Abud Tutup Usia

"Saya sangat kecewa, tidak diberikan kelonggaran biaya, bahkan minta sehari pun untuk diberikan waktu bagi kami mencari uang, tetap tidak bisa. Tetap hari itu juga harus masuk uang dan akhirnya kami kesana kemari meminjam uang," tuturnya.

Dewan Guru Pesantren Nurussalam, Ustad Ma'sum, yang dihubungi via telefon, mengatakan, jika pihak tindakan pesantren sudah sesuai prosedur.

Bahkan memberikan toleransi sesuai tertera dengan brosur, dimana memberikan keringanan sebesar 50% dari uang keseluruhan yang harus dibayar.

Baca Juga: Dipalsukan Identitasnya Buat AJB, Petani Lapor Polisi

"Di brosur kan sudah ada, wali muridnya saja yang tidak tahu, di brosur disuruh bayar minimal 50%, ini kan sudah toleransi, harus seperti apa lagi," terangnya.

Ditemui terpisah, Ketua Yayasan Nurussalam Cintaharja, Kujang, Kecamatan Cikoneng, Ciamis, Ustad Andy Ali Fikri, mengaku, bahwa dirinya baru mendengar informasi tersebut.

Selaku ketua Yayasan Pesantren, ia akan melakukan rapat dan mengundang dewan guru dan panitia penerimaan santri baru, jika benar adanya hal tersebut.

Baca Juga: Petugas Parkir di Asia Plaza Sumedang Akhirnya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

"Kami akan diskusikan permasalahan ini, karena hingga saat ini saya belum ada informasi terkait pembayaran Wali santri/santriwati yang dipersulit. Bahkan biasanya bagi orang yang kurang mampu, kami gratiskan. Kita akan tabayun dan mengklarifikasi pada semua pihak," ucap Ustad Andy kepada wartawan Kabar Priangan Agus Berrie.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x