Sempat Mendapat Penolakan di Beberapa RS, Pasien Covid-19 Melahirkan Darurat di SPBU Majalengka

23 November 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi melahirkan dan melindungi bayi./Gerd Altmann/Pixabay /

ZONA PRIANGAN - Seorang pasien wanita terkonfirmasi Covid-19 berusia 22 tahun yang tengah hamil tua, dalam kondisi darurat terpaksa melahirkan di dalam ambulance yang berhenti di SPBU Cisetu, Rajagaluh, Majalengka, Minggu 22 November 2020 tengah malam.

Sebelumnya, pasien terombang-ambing setelah cukup lama mendapat penolakan dari sejumlah rumah sakit malam itu.

Menurut keterangan Camat Sindangwangi, Dedi Supriadi, pasien ibu muda ini diketahui positif Covid-19 pada Jumat, 20 November 2020 setelah dites swab empat hari sebelumnya bersama dengan warga lainnya yang mengalami kontak.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Namun Tidak untuk 7 Rekening Bermasalah Ini

Dia mengalami gejala batuk disertai pilek serta sakit tenggorokan selama tiga hari. “Begitu diketahui positif, saat itu juga saya langsung koordinasi dengan berbagai pihak terkait, juga Dinas Kesehatan, apa solusi yang akan diambil mengingat pasien tersebut dalam kondisi hamil tua," kata Dedi.

"Saya khawatir dia melahirkan dalam masa karantina. Ketika itu juga berupaya menghubungi beberapa Rumah Sakit agar menjalani perawatan, namun katanya semua penuh hingga akhirnya dilakukan isolasi mandiri,” papar Dedi.

Dugaanya benar, Minggu sekira pukul 18.00 WIB pasien merasakan mulas, cairan ketuban mulai keluar. Dedi yang dihubungi petugas Puskesmas segera menghubungi berbagai pihak BPBD, Dinas Kesehatan, semua Rumah Sakit milik Pemda dan beberapa rumah sakit lainnya, hasilnya menyatakan penuh, tidak bisa menerima pasien.

Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Link Ini, Karena Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

“Semua dilibatkan untuk menghubungi RS mana yang bisa menerima pasien, hingga akhirnya RS Mitra Prapatan yang bersedia menerima, itu sudah hampir larut malam, pasien segera dibawa dengan ambulan disertai dua bidan dan Kepala Puskesmas yang mejadi supir,".

"Namun setelah diperiksa ternyata harus menjalani operasi, karena dia sebelumnya sempat juga di operasi. RS Mitra Prapatan menolak jika harus menjalani operasi karena keterbatasan peralatan medis,” kata Dedi yang mengaku bingung dengan kondisi yang dihadapinya, karena hal itu menyangkut nyawa dua orang, ibu dan bayinya.

Dia kembali menghubungi Direktur RSUD Majalengka namun tetap menolak alasan penuh, BPBD membawanya ke rumah sakit karena BPBD tidak memiliki tenaga medis.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM, Cukup KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta

Setelah terus menerus mendapat penolakan, Dedi menghubungi Kepala Dinas Sosial dr Gandana Purwana karena dia adalah LO, yang segera menghubungi Kepala Bidang Pelayanan di RS Majalengka.

“Sekira Jam 22.30 WIB akhirnya berangkat menuju RSUD Majalengka dari RS Mitra Prapatan. Di perjalanan, kurang lebih pukul 23.05 WIB bayi lahir berjenis kelamin perempuan ditolong bidan Rama dan Bidan Tika di mobil Ambulance di sekitar SPBU Rajagaluh,” jelas Dedi.

Sampai di RS Majalengka baru bisa masuk setelah melewati proses yang juga cukup panjang. "Saya nekat juga datang ke RS Pemerintah bersama kepolisian, karena kalau bukan ke RS Pemerintah mau ke mana lagi pasien di bawa. Bersyukur kini keduanya selamat.” katanya.

Baca Juga: Teknisi Profesional Harley-Davidson USA, Hadir di Bandung Mengapresiasi Mekanik Lokal

Kepala Bidang Pelayanan RSUD Majalengka dr Erni Harleni mengungkapkan, kini sang ibu menjalani perawatan di ruang isolasi Kenanga, sedangkan bayi di rawat di ruang isolasi Aster. “Keduanya dalam pengawasan dokter,” ungkap dr Erni.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, langkah penambahan kapasitas ruang isolasi wajib dilakukan untuk menampung seluruh pasien yang butuh perawatan.

”Kami tidak ingin ada pasien yang datang di tolak. Pasien covid ulah nepi ka dialung boyongkeun komo nepi ka maot di jalan mah,” ungkap Bupati.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler