Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas, Optimalkan Hari Tasyriq dan Beli Hewan Kurban Via Online

20 Juli 2021, 06:30 WIB
Ridwan Kamil Rayakan Idul Adha di Rumah Dinas, Optimalkan Hari Tasyriq dan Beli Hewan Kurban Via Online. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

ZONA PRIANGAN - Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi kedaruratan Covid-19.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat merayakan Idul Adha dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menyatakan, ia bersama keluarga akan menjalankan salat Idul Adha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Idul Adha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Idul Adha 1442 H Optimalkan Hari Tasyrik dan Teknologi Dengan Bertransaksi Online

“Mari kita melaksanakan ibadah Idul Adha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Senin 19 Juli 2021.

Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: Warga Boleh Shalat Idul Adha tapi Lapor Polisi dan Khotbah Tidak Boleh Lebih 30 Menit

Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).

Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Sejak 13 Mei 2021, PP Muhammadiyah Sudah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Tanggal 20 Juli

Kang Emil menuturkan, pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban.

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih.

Menurut Kang Emil, jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit Kembali Turun, Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

"Pandemi Covid-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idul Fitri dan Idul Adha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," pungkasnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Terkini

Terpopuler