Ciamis Rawan Peredaran Narkotika

10 Juli 2020, 05:50 WIB
SEBANYAK 50 orang peserta, di antaranya perwakilan dari 14 Kecamatan, 7 Kelurahan, 3 Panti Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Puskesmas serta dari Satgas Anti Narkoba yang telah dibentuk, mengikuti kegiatan Talkshow P4GN, di Hartini Meeting Room The Priangan Hotel Ciamis, Kamis 9 Juli 2020.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis Gelar “Talkshow P4GN” dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Program-Program BNN”, bertempat di Hartini Meeting Room The Priangan Hotel Ciamis, Kamis 9 Juli 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebanyak 50 orang peserta, di antaranya perwakilan dari 14 Kecamatan, 7 Kelurahan, 3 Panti Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Puskesmas serta dari Satgas Anti Narkoba yang telah dibentuk.

Adapun narasumber pada Talkshow, yaitu Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis, Kompol Ricky Lesmana, S.H.,M.M, Pimpinan Inabah II Putri, Dra. Hj. Dewi Khoer Mulyana, M.Si., dan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis, Deny Setiawan S.Sos., M.M., dengan moderator Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Menceburkan Diri ke Sungai di Karawang dalam Keadaan Meninggal Dunia

Ricky Lesmana, dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala BNNK Ciamis untuk membuka sekaligus membacakan sambutan.

Dalam paparannya, Ricky menyampaikan bahwa berdasarkan data ungkap kasus yang ada di Seksi Pemberantasan, baik hasil ungkap kasus dari Polres Ciamis maupun dari Polres Kota Banjar, ini menjadi tolak ukur bahwa Ciamis cukup rawan terkait peredaran gelap narkotika juga peredaran gelap obat-obatan.

Permasalahan saat ini, bahwa narkotika ataupun obat-obatan yang disalahgunakan sudah masuk ke semua lapisan masyarakat baik di perkotaan bahkan sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.

Sehingga dengan adanya kebijakan dan program desa bersinar akan menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Kasus Corona Kembali Melonjak di Jabar

Sudah ada beberapa desa yang dijadikan pilot project sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

"Kebijakan lain dari sisi rehabilitasi terus diupayakan bagi pengguna/ penyalahguna narkoba agar masyarakat yang sudah telanjur menggunakan narkoba segera dipulihkan sehingga mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya baik dilingkungan keluarga bahkan di tengah masyarakat," ucap Ricky kepada wartawan Kabar Priangan Agus Berrie.

Kasi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan mengatakan, bahwa tidak kalah pentingnya program pembentukan Desa Bersinar dalam penanganan narkoba.

Baca Juga: Kuswendi Merasa Dikorbankan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SOR

Dimana Desa Bersinar ini, menurutnya merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan/desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.

"Desa bersinar ini direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi oleh dan untuk masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan swasta, yang berperan dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan, untuk meningkatkan ketahanan diri masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan taraf hidup masyarakat," papar Deny.

Sementara itu, Pimpinan Inabah II Putri, Hj. Dewi Khoer Mulyana, menambahkan, bahwa peran penting dalam penanganan narkoba yaitu ketahanan keluarga.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SOR Ciateul, Kadispora Garut Ditahan

Dimana keluarga ini yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, orang tua itu harusnya paling dekat dengan anak.

Sehingga apabila anak mendapatkan satu masalah apapun itu akan bisa berkomunikasi, berbagi cerita bahkan meminta solusinya untuk dapat keluar dari masalah tersebut.

"Daya dukung dan komunikasi efektif di keluarga menjadi salah satu kekuatan serta bisa menjadi daya tangkal untuk menjauhi narkoba," imbuh Dewi.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler