Peserta dari Pangandaran Dukung Ikrar Satu Desa Satu Hafidz

20 Juli 2020, 17:11 WIB
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata saat melepas Hafidz Hafidzah di aula Setda Kabupaten Pangandaran di Parigi, Senin, 20 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bupati H Jeje Wiradinata melepas Hafidz Hafidzah Kabupaten Pangandaran dalam pendidikan dan pelatihan program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) yang akan digelar di Tasikmalaya.

Pelepasan Hafidz Hafidzah bersama Jamiatul Quro Walhuffadz Nahdlattul Ulama, pejabat Pemda dan anggota DPRD Kab Pangandatan digelar di aula Sekretariat Daerah Kab Pangandaran di Parigi, Senin, 20 Juli 2020.

Dalam kesempatan itu Jeje menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dirinya melepas rombongan Al hafidz Kab. Pangandaran untuk mengikuti ikrar Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha).

Baca Juga: Arin Oh My Girl dan Soobin TXT Akan Menjadi Host di Program ‘Music Bank’

"Tentu banyak hal yang nanti bisa dicapai oleh Kabupaten Pangandaran, saya selalu mengatakan membangun yang paling sulit adalah membangun SDM berkaitan dengan sisi moral, itu yang paling sulit," ungkap Jeje.

Jeje juga menyampaikan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut terkait pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilakukan.

Pembangunan jalan yang jaraknya hampir 600 kilometer di wilayah Kab. Pangandaran dalam kurun lima tahun ini bakal rampung.

Baca Juga: Bupati Indramayu Lepas 445 Mahasiswa KKN Tematik Secara Virtual

Begitu juga dengan pembangunan rumah sakit yang memakan biaya hingga 400 miliaran juga sudah rampung.

Namun dirinya sangat menghargai persoalan yang konvensial dan sesuatu yang paling financial, bagaimana untuk mendidik dan membimbing umat di Kab. Pangandaran.

"Saya sebagai penanggung jawab pemerintah sedang mencari pola. Perda tentang pengendalian minuman keras sudah ada, tinggal nanti peraturan bupati yang akan berlaku. Insha Allah di 2021 kita akan mulai pengendalian minuman keras," ujarnya.

Baca Juga: Konsumen Merasa Tagihan PLN Tidak Wajar, Iwan: Sudah Sesuai Perhitungan

Tapi yang paling penting, menurut Jeje, adalah pembinaan umat. Apapun kalau umatnya taat dan akidahnya kuat maka apabila diombang-ambing bagaimana pun dia tidak akan goyah.

"Oleh karena itu tentu kita akan pikirkan ke depan bagaimana konsep-konsep peninjauan terhadap umat di Kab Pangandaran. Setelah Ajengan Masuk Sekolah, Pangandaran Mengaji, kita akan membuka program yang namanya Hafidz ke Mesjid," tuturnya.

Ditegaskan dia, nanti mulai dari Bupati, pejabat sampai dengan aparat yang lainnya seperti RT, RW itu wajib mendorong divlingkungannya untuk datang ke masjid.

Baca Juga: Usai Main Futsal, Anggota Polisi Mengalami Pengeroyokan

Misalnya, menurut Jeje, kalau seperti Bupati, di depan rumahnya ada 5 rumah itu wajib mendorong anak-anaknya ke masjid.

"Begitu juga dengan Ketua RT, pejabat juga sama dan itu menjadi pertimbangan saat evaluasi," ujarnya.

Pola kebijakan ini, kata Jeje, pada awal tahun 2021 akan memulai dan mengambil contoh di beberapa desa sehingga nanti sudah tahu dimana perubahan dan pelanggaran dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kerusakan PJU Makin Banyak, Pengaduan Terus Membeludak

Kata Jeje, kewajiban Pemerintah hanya memfasilitasi, memberikan pelayanan terhadap kepentingan umat.

"Maka kewajiban saya adalah melindungi umat, membangun Kab. Pangandaran. Oleh karena itu t

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler