Kepolisian Majalengka Bergerak Pasti, Mulai Menempatkan Tenaga Pemulasaraan Jenazah di Rumah Sakit

- 24 November 2020, 14:41 WIB
Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit di Majalengka, Selasa 24 November 2020. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit di Majalengka, Selasa 24 November 2020. /ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Polres Majalengka mulai menempatkan sejumlah anggotanya di dua Rumah Sakit milik Pemda, RSUD Cideres dan RSUD Majalengka untuk membantu pemulasaraan jenazah Covid-19 serta proses pemakaman dan melakukan komunikasi dengan keluarga pasien yang menolak pemulasaraan melalui protokol Covid-19.

Hal itu dilakukan mengingat masing-masing Rumah Sakit hanya memiliki 4 orang tenaga pemulasaraan, hingga sering kewalahan karena belakangan ini banyak pasien Covid-19, probable dan suspect yang meninggal dunia.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Selasa 24 November 2020 usai melakukan koordinasi dengan kedua Direktur Rumah Sakit, tenaga pemulasaraan jenazah yang berasal dari personil kepolisian sudah bisa efektif bekerja sejak Selasa hari ini.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cibeet, Telukjambe, Kabupaten Karawang

“Kami mengetahui secara pasti, pihak Rumah Sakit keteteran dalam penanganan pemulasaraan jenazah dan melakukan komunikasi dengan keluarga pasien, apalagi dengan terjadinya lonjakan positif Covid-19. Jadi tugas kepolisian berada di sana membantu pihak Rumah Sakit melakukan pemulasaraan jenazah," kata Bismo.

"Petugas rumah sakit sering kewalahan akibat banyaknya jenazah Covid-19 yang perlakuan pemulasaraanya berbeda dengan pasien biasa,” ungkap Kapolres, yang memiliki 69 tenaga terlatih pemulasaraan jenazah.

Personel Kepolisian juga berperan penting, ketika Rumah Sakit mengalami kendala melakukan komunikasi dengan keluarga pasien dalam menyampaikan protokol kesehatan kepada keluarga pasien, karena tidak sedikit keluarga yang melakukan penolakan terhadap pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Darurat di Majalengka, 17 Puskesmas Ditutup, Penambahan Ruangan Rumah Sakit Sedang Diupayakan

Proses pemakaman lewat protokol Covid, oleh sebagian warga masih dianggap tidak sempurna karena menggunakan peti jenazah serta kantung mayat. Padahal ketika dikuburkan jenazah tetap menghadap kiblat sesuai aturan yang disyaratkan MUI.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x